Metropolitan - Syahrini rupanya tak tinggal diam terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya yang beredar di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, Syahrini membuat laporan polisi pada 12 Mei 2020 dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ Dalam surat laporan tersebut, kuasa hukum Syahrini yang berinisial DS melaporkan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. Dalam laporan tersebut juga tertera nama Syahrini sebagai korban dan dua saksi yakni Rhein dan Aisyah Zailani. "Saya menyampaikan tentang adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh salah satu publik figur berinisial S. Memang betul 12 Mei 2020 lalu ada seseorang inisial DS yang berprofesi sebagai advokat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S tentang pencemaran nama baik dan pornografi melalui media sosial atau media elektronik," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Yusri Yunus pada Rabu (27/5/2020).
- Pencemaran Nama Baik
- Akun Penyebar Video Syur