METROPOLITAN – Polsek Parung sempat kesulitan menangani kasus pencurian minimarket di wilayah hukumnya. Demi berjalannya proses penyelidikan, Reskrim Polsek Parung menurunkan tim ahli untuk membantu pemeriksaan terhadap pelaku. Hal ini lantaran pelaku seorang tunawicara bernama Supandi. Saat itu ia nekat membobol minimarket di Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada 9 Juni 2020. ”Untuk melakukan pemeriksaan, kita memang menurunkan tim ahli, karena pelaku tunawicara,” terang Kanit Reskrim Polsek Parung, Iptu Herman, kepada Metropolitan, kemarin. Saat kejadian, sambung Herman, dua saksi bernama Rivaldi dan Krisdayanti hendak membuka minimarket pagi hari. Keduanya terkejut melihat stok rokok hingga susu dan kosmetik di toko hilang. Pelaku rupanya menyelinap masuk ke minimarket dengan memanjat melalui tiang di depan. ”Setelah memanjat, pelaku menuju jendela atas dan membukanya,” ujarnya. Kemudian, tambah Herman, pelaku mengambil atau mencuri barang-barang tersebut. Pelaku lalu memasukkannya ke kantong Indomaret berwarna biru ukuran sedang. ”Pelaku akhirnya diamankan warga. Tim Reskrim Polsek Parung kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Hanya saja karena pelaku tunawicara, polisi sempat kesulitan menggali informasi,” bebernya. (mul/c/els/py)