berita-hari-ini

Ada Perumahan Bodong di Rancabungur?

Selasa, 21 Juli 2020 | 20:09 WIB

METROPOLITAN.id – Dugaan adanya perumahan bodong di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor menyeruak. Hal ini terkuak dari adanya konsumen yang komplain karena merasa ada yang janggal dengan perumahan tersebut. Informasi yang dihimpun, salah satu konsumen sudah membayar kredit (akad kredit) perumahan subsidi sejak 2018 silam. Namun baru mendapatkan tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2020 tahun ini. Tak hanya itu, konsumen merasa resah lantaran beredar kabar perumahan yang dibelinya berada di atas lahan yang belum dilunasi pihak pengembang. Menyikapi hal tersebut, Camat Rancabungur Ishak Mairu mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi salah satu perumahan yang tepatnya berada di Desa Rancabungur. Dari informasi yang ia peroleh, sudah ratusan konsumen melakukan akad kredit. “Kami akan tinjau langsung ke lokasi dalam waktu dekat ini bersama Satpol PP untuk menanyakan legalitas dari keberadaan perumahan itu,” kata Ishak, Selasa (21/7) Tak hanya itu, ia juga akan mencari tahu kenapa PBB perumahan tersebut baru muncul tahun ini. Padahal, konsumen sudah menempati rumah mereka sejak 2018 silam. Menurut Ishak, hal ini sama dengan pelanggaran pajak terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor. “Ini juga perlu disikapi. Saya juga mengimbau kepada para investor yang akan menanamkan modal agar berkomunikasi dengan pemerintah setempat terlebih dulu. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya. Hal itu perlu di lakukan lantaran konsumen maupun warga Kecamatan Rancabungur merupakan masyarakat yang memiliki hak yang harus dilindungi. “Jangan seperti terjadi di wilayah luar Rancabungur, yang terjadi konsumen di rugikan. Yang repot tetap saja pemerintah setempat,” terang Ishak. Dari hasil komunikasinya kepada Kepala Desa (Kades) Rancabungur, didapati inormasi jika memang ada kesemerautan dalam urusan perizinan di perumahan itu. "Infonya masih ada 12 orang warga yang belum dilunasi, termasuk lokasi tanah atau jalan masuk ke perumahan tersebut. Ini perlu disikapi," tegasnya. Sementara saat dilakukan pengecekan PBB pada Unit Pajak (Dispenda) Kecamatan Rancabungur, PBBnya tercatat baru diterbitkan tahun ini (2020, red). “Ia sudah terdaftar tahun ini dan bisa dibayarkan di kantor Kecamatan Rancabungur melalui Unit Pajak Dispenda,” kata Petugas Pajak Unit Pajak Rancabungur, Ade Apid. (yos/fin)

Tags

Terkini