berita-hari-ini

Tiap Polsek Wajib Pasang Spanduk Imbauan

Selasa, 28 Juli 2020 | 10:17 WIB

METROPOLITAN – Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, memerintahkan jajaran polsek di wilayah hukum Polres Bogor memasang spanduk Public Adress di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan laku lintas. ”Ada 31 polsek di jajaran Polres Bogor, seluruhnya kami instruksikan untuk memasang spanduk Public Address Operasi Patuh Lodaya 2020,” katanya. Masing-masing polsek, sambung Roland, memasang lima spanduk ditambah dari Satlantas Polres Bogor sebanyak 20 spanduk, sehingga totalnya 175. ”Spanduk itu belum termasuk imbauan yang kami sampaikan di media sosial dan media elektronik lainnya,” katanya. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, ia berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. ”Tetap gunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” ujarnya. (mul/c/els/py)

Tags

Terkini