berita-hari-ini

Polisi Buru Empat Anggota Geng Motor di Bogor

Selasa, 4 Agustus 2020 | 13:49 WIB

METROPOLITAN.id - Setelah tiga anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan dan kekerasan, Unit Reskrim Polresta Bogor Kota kini memburu empat orang lainnya yang diduga sebagai dalang utama tindakan meresahkan geng motor. "Berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada, kita tetapkan tiga orang tersangka. Tapi ada empat orang yang masih DPO yang diduga sebagai pelaku utama," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, Selasa (4/8). Menurutnya, empat orang DPO tersebut sudah dikantongi identitasnya. Meski belum bisa menjabarkan secara detil, Firman mengaku anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota lama. "Mereka sudah lama lah jadi anggota Moonraker ini, kalau yang kita lepaskan kemarin itu mereka hanya ikut-ikut saja," ujarnya. Pihak kepolisian menduga maraknya aksi kekerasan dmm yang dilakukan geng motor merupakan bentuk dari penerimaan anggota baru. "Menurut kami ini salah satu bentuk penerimaan anggota baru ya," pungkasnya. Sebelumnya, Senin (27/7), Unit Jatanras bersama Polsek Bogor Selatan berhasil meringkus 15 orang anggota geng motor setelah beraksi di wilayah BNR, Kota Bogor. Para anggota geng motor ini diringkus usai melakukan penjarahan di saah satu bengkel. Mereka mengambil beberapa onderdil motor, oli dan helm di bengkel tersebut. "Ada 15 orang yang kami amankan beserta tiga barang bukti berupa senjata tajam," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, Selasa (4/8). Setelah diringkus, para anggota geng motor ini pun digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota. Hasil pemeriksaan, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. "Berdasarkan alat bukti kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," tegas Firman. (dil/a/fin)

Tags

Terkini