METROPOLITAN.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membekuk pelaku kejahatan Narkoba. Kali ini, tiga tersangka asal Aceh berhasil digukunh oleh Satuan Narkoba Polres Bogor, Sabtu (22/08). Tiga tersangka narkoba asal Aceh itu berinisial (M), (S) dan (SY). L Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang. Total, sabu tersebut memiliki berat 411 gram.
-