berita-hari-ini

Soal Kondisi Jembatan MA Salmun, Pemkot Bogor Juga Harusnya Ikut Tanggung Jawab

Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:34 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup sebagian ruas jalan pada Jembatan MA Salmun lantaran ada keretakan pada tiang penyangga. Namun, tindak lanjut menunggu laporan pemkot kepada Pemprov Jawa Barat lantaran jembatan menjadi kewenangan Jabar. DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan Pemkot Bogor yang terkesan lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada Pemprov Jabar. Sebab, secara kewilayahan, Pemkot Bogor pun mestinya bertanggung jawab salah satunya terkait pengawasan. "Meskipun itu kewenangan Jabar, tapi jangan juga PUPR pemkot lepas tanggung jawab, lempar urusan ke (pemprov) Jabar. Itu kan ada di tengah kota, posisi strategis jalan umum ke pasar. Artinya dalam konteks pengawasan, pemeliharaan kebedaraan jembatan, itu juga tanggung jawab pemerintah setempat," kata anggota DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya kepada Metropolitan.id, Sabtu (22/8).
-
RAPUH : Kondisi tiang penyangga jembatan MA Salmun yang mulai rapuh.(foto:ist) Anggota DPRD dari Kota Bogor itu bahkan menyebut pemkot seharusnya tidak seperti anak kecil, yang 'melempar tangan keatas' begitu saja. Kewenangan dari Jabar yang terbatas, sehingga pengawasan dari wilayah sangat penting karena merupakan fasilitas yang letaknya di tengah kota letaknya. Secara psikologis dan otomatis tanggung jawab Pemkot Bogor dalam rangka ikut mengawasi kondisi sarana umum itu untuk kepentingan warga Bogor. "Bahwa disitu ada ketidaklayakan, tinggal segera laporkan kondisi objektifnya ke provinsi (Jabar). Minta segera ditindak karena kondisinya mengkhawatirkan, misalnya. Saya yakin provinsi akan segera turun untk perbaiki," tandas politisi PDI Perjuangan itu. Menurutnya, melihat tingkat kebutuhan akan jembatan tersebut sangat vital, sangat dimungkinkan untuk dialokasikan pada APBD Provinsi Jawa Barat 2021. Sebab, jika memaksakan untuk bisa masuk di anggaran perubahan 2020, agaknya sulit terkejar karena secara waktu tahun anggaran yang tinggal beberapa bulan saja. "Perubahan sepertinya sulit ada pembangunan fisik karena secara waktu nggak kekejar untuk selesai. Menurut saya ini vital, sangat mungkin masuk di (APBD) murni 2021. Makanya pemkot segeralah sampaikan ke provinsi, sangat urgen dan bisa selesaikan di 2021," tandas Rudi. Selain itu, ia berharap saat pemkot menyampaikan laporan dan pengajuan ke Pemprov Jabar, DPRD Jabar juga mendapat salinan surat tersebut agar bisa diawasi dan diperjuangkan dalam APBD. "Kan ada wakil Kota Bogor, sampaikan salinan suratnya ke kita biar bisa mengawasi, memperjuangkan. Kita yang maju juga. Kalau berapa kebutuhan, saya belum tahu," ujarnya. Sebelumnya, setelah dilakukan penutupan sebagian jalan pada jembatan MA Salmun, Jumat (21/8) lalu, Pemkot Bogor belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan itu bakal diterapkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor pun diminta segera koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti keroposnya tiang penyangga jembatan tersebut. Sebab, jembatan MA Salmun disebut menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. "Solusi jangka pendeknya, kita sudah sosialisasikan dan koordinasikan dengan (Dinas) PUPR, mereka akan koordinasi dengan PUPR Jawa Barat. Karena info dari mereka, Jembatan MA Salmun bukan ranah (pemerintah) kota, tapi ranah Pemprov Jabar," kata Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid. Berdasarkan kajian dengan Dishub beberapa waktu lalu,pihaknya pun belum bisa memprediksi sampai kapan penutupan sebagian jalan di jembatan tersebut dilakukan. Sedangkan untuk aktifitas pedagang di tempat tersebut akan digeser agar tidak menempati bahu jalan sepanjang jembatan MA Salmun. "Pada prinsipnya memang kewilayahan menunggu kajian teknis dinas terkait untuk tindak lanjut saja. Kami menyosialisasikan ke masyarakat bersama Muspika, soal kondisi jembatan ini. Selanjutnya dinas teknis yang menindaklanjuti," tukas mantan camat Bogor Timur itu. (ryn)

Tags

Terkini