berita-hari-ini

Pelempar Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor Anggota FPI? Ini Kata Polda Jabar

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:35 WIB

METROPOLITAN.id - Polisi telah mengamankan tujuh orang terduga pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya disebut merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih mendalami peran ketujuh pelaku tersebut.
“Semua pelaku berjumlah tujuh orang masih didalami perannya,” kata Erdi seperti dilansir POJOKJABAR.com, Senin (24/8).
Saat ditanya apakah pelaku berasal dari ormas FPI, ia menjelaskan bahwa para pelaku didalami sesuai perbuatannya.
“Kami tidak dalam kapasitas pelaku ini ormas A ormas B, yang jelas penyidik melakukan pemeriksaan kepada pelaku sesuai apa yang telah dilakukan oleh para pelaku yang kini berstatus tersangka,” terangnya.
“Ya kita melakukan pemeriksaan dan penangkapan sesuai tindakan pelaku karena melanggar hukum pidana, yakni melakukan aksi pelemparan bom molotov,” sambungnya. Sebelumnya, aksi pelemparan bom molotov ke kantor PDI Perjuangan terjadi. Kali ini, kantor Sekretariat PAC PDI-Perjuangan Cileungsi yang menjadi sasaran. Informasi yang dihimpun, aksi pelemparan molottov ini terjadi pada Rabu (29/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hanya berselang sehari dari aksi pelemparan molotov di PAC megamendung, Selasa (28/7) dini hari. (arf/pojokjabar/fin)

Tags

Terkini