METROPOLITAN.id - Persoalan antara orang tua siswa dengan pihak SMA Plus PGRI Cibinong terkait pemotongan uang tabungan siswa kelas 12, terus berlanjut. Setelah melayangkan somasi tiga kali, orang tua siswa dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (28/8). Hal itu terkait laporan yang dilayangkan oleh orang tua siswa melalui kuasa hukumnya, beberapa waktu lalu. Kuasa Hukum orang tua siswa SMA Plus PGRI Cibinong, Victor Harianja mengatakan, kedatangannya bersama para orang tua siswa untuk memenuhi panggilan dari Kejari Kabupaten Bogor, atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu. "Kedatangan kami ke kejaksaan ini atas undangan dari kejaksaan, atas pengaduan yang sudah kami sampaikan," katanya saat ditemui Metropolitan, Jumat (28/08) siang. Agenda pemanggilan tersebut, yakni pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, kaitan dugaan penggelapan uang yang dilakukan pihak SMA Plus PGRI Cibinong yang jumlahnya ditengarai menyentuh Rp1 miliar. "Kejaksaan ingin mengetahui lebih lanjut terkait perkara yang kota laporkan kemarin. Jadi para orang tua siswa ini diperiksa lagi, untuk memastikan kronologi dan duduk perkaranya seperti apa," ucapnya. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelinjen Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menuturkan, pihaknya belum bisa memberi komentar terkait pemanggilan ini karena masih tahap klarifikasi. "Belum bisa komentar karena masih baru tahap klarifikasi saja," singkatnya.
-