METROPOLITAN.id - Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan di masa pandemi covid-19 ini memunculkan permasalahan baru. Pasalnya, masih banyak siswa di Kota Bogor yang tak memiliki ponsel untuk belajar daring. Melihat kondisi itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memberikan bantuan berupa ponsel kepada siswa yang tidak mampu. Bantuan ponsel diberikan kepada siswa SDN Kebonpedes 1 Kota Bogor. "Total empat ponsel yang kita berikan untuk siswa yang kurang mampu. Kita berikan juga katu perdana beserta kuota internet agar mereka bisa belajar daring," kata Kasie Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha, Kamis (3/9). Pemberian ponsel ini bekerja sama dengan Disdik Kota Bogor. Bantuan ini juga ada turut campur dari donatur. Ke depannya, bantuan ini diharapkan bisa membantu siswa yang kurang mampu untuk bisa mengikuti pelajaran.
-