METROPOLITAN.id - Tak mampu membayar sanksi denda Rp100 ribu, seorang pemulung menjalani sanksi sosial saat terjaring razia masker gabungan di Simpang Ciawi, Kamis (10/9). Pemulung bernama Roni (40) mengaku tak membawa uang saat terjaring razia masker. Saat dirazia, Roni kedapatan tak mengenakan masker. Sebenarnya ia membawa masker, namun saat razia ia tidak memakainya. Roni yang saat itu baru keluar memulung akhirnya terjaring. Di hadapan petugas, ia menunjukkan dompetnya yang kosong. "Kosong pak gak ada duit," kata Roni di depan petugas Satpol PP Kota Bogor. Roni di diminta memilih untuk mendapat sanksi denda atau sosial. Karena tak membawa uang sepeser pun, Roni memilih disanksi sosial menyapu jalanan. Dengan mengenakan rompi Pelanggar PSBB, ia menyapu jalanan dan taman. "Saya gak bawa uang. Sehari-hari saya memulung, paling dapat uang cuma Rp 20 ribu sehari," kata pria asal Cianjur ini. Selama hampir dua bulan ini Roni tinggal di sebuah gubuk yang ada di dekat Simpang Ciawi. Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Karena pandemi Covid-19, Roni pun tak bekerja. Sudah lebih dari 3 bulan ia menanggur dan terpaksa menjadi pemulung.
-