METROPOLITAN - Koramil 2124 Cisarua melakukan razia dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. ”Lokasi yang menjadi sasaran Tim Koramil antara lain Pasar Cisarua, Rest Area Gunung Mas, Riung Gunung, Masjid AT Ta’awun, Gate In Ciliwung dan Warpat Puncak Pass,” terang Danramil 2124 Cisarua-Megamendung, Mayor Inf Aris Nazarudin. Dalam pelaksanaannya, personel koramil masih menemukan banyaknya warga dan wisatawan Puncak yang melakukan pelanggaran physical distancing dan tidak menggunakan masker. “Para pelanggar kami tegur,” katanya. Aris mengaku prihatin dengan adanya pelanggaran di masa PSBB saat ini. Terlebih adanya peningkatan penyebaran virus saat ini sangat mengkhawatirkan. ”Saya mengharapkan kesadaran dan kerja sama semua pihak untuk menegakkan aturan PSBB, Pra Adaptasi Kebiasaan Baru ini,” tukas Aris.(mul/c/els/py)