METROPOLITAN – Fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi, Rinaldi Harley Wismanu (32). Salah seorang pelaku pembunuhan dan mutilasi, Djumadil Al Fajri (26), ternyata menyempatkan diri bermain game online saat proses memotong jenazah korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, fakta itu terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus tersebut pekan lalu. ”Si DAF (Fajri) sempat bermain game online. Itu pengakuan dia,” kata Yusri. Yusri menjelaskan, Fajri bermain sambil menunggu kekasihnya, Laeli Atik Supriyatin, terlelap tidur. Laeli kelelahan usai memutilasi jasad korban yang dilakukan secara bertahap setelah dibunuh pada 9 September 2020. ”Setelah tanggal 12 September (mutilasi) bawah dan tangan. Tanggal 13 itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan ketiduran (bermalam) di situ. DAF menunggu L tidur sambil main game,” ujarnya. Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta, mulai 9 September 2020 hingga beberapa hari setelahnya. Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9). Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di toilet kamar apartemen yang disewa itu. Laeli dan Rinaldi kemudian masuk untuk berbincang hingga berhubungan badan. Saat itu, Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi. Rinaldi tewas akibat dianiaya Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali. Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat memutilasi Rinaldi menjadi sebelas bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen. Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel. Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online. Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (tib/els/py)