berita-hari-ini

Waduh, Aduan Soal PHK dan Pesangon Melonjak Tajam Selama Pandemi Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 | 15:08 WIB

METROPOLITAN.id - Selama pandemi covid-19, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor menerima ratusan aduan terkait permasalahan antara pekerja dan perusahaan. Jumlah ini melonjak tajam dibanding sebelum pandemi. Rata-rata aduan yang diterima berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan masalah pesangon. Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Disnaker Kabupaten Bogor, Budi Mulyana mengatakan, untuk tahun 2019, aduan perselisihan antara pekerja dan perusahaan yang masuk sekitar 150 kasus. "Nah selama pandemi mulai Maret ini meningkat sekitar 40 sampai 50 persen," katanya saat ditemui, Senin (12/10). Budi tak menyebut angka pasti berapa jumlah aduan yang masuk. Namun bila mengacu pada angka prosentase sekitar 50 persen, aduan yang masuk mulai Maret hingga Oktober ini kurang lebih ada 225 kasus. Peningkatan aduan terjadi sejak April, dimana kasus pandemi covid-19 mulai meningkat. Mayoritas aduan yang diterima adalah masalah PHK dan pesangon. "Jadi kalau mediasi dilakukam kalau kedua belah pihal berbeda pandangan, misalkan terkait pesangon dan ketentuannya. Maka diarahkan ke sini untuk dimediasi," terangnya. Di masa pandemi ini, mediasi tersebut dilakukan dengan jumlah orang yang terbatas, yakni hanya 2 orang dari pihak pekerja, 2 orang dari perusahaan dan 1 mediator. Untuk saat ini hanya ada 5 petugas mediator yang ada di Disnaker Kabupaten Bogor. Sejauh ini, mayoritas banyak kasus yang diselesaikan lewat jalur mediasi. Bila ada yang sampai maju ke Pengadilan Hubungan Industrial, berarti ada salah satu pihak yang masih keberatan dengan anjuran yang dikeluarkan saat mediasi. "Jadi saat mediasi itu kita pertemukan, kita minta keterangan dan kronologi dari masing-masing pihak, lalu kita keluarkan anjuran. Bila kedua belah pihak menerima anjuran, tinggal membuat kesepakatan baru bersama," terangnya. Sejauh ini, aduan banyak berasal dari pekerja di pabrik yang terdampak covid-19. Banyak pabrik di wilayah Bogor yang mengalami penurunan pendapatan hingga akhirnya terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja. (Cr3/c/fin)

Tags

Terkini