METROPOLITAN.id - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor turun je jalan melakukan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sore ini, Kamis (14/10). Namun, aksi massa ditahan di depan kantor Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Kota Bogor Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sejumlah anggota Polresta Bogor Kota membuat barisan blokade untuk menahan mahasiswa agar tidak menuju pintu utama Istana Bogor sekitar pukul 16.00 WIB. Para mahasiswa melakukan orasi meski di tengah jalan. "Tolak Omnibus Law! Tepat satu minggu lalu kita melakukan aksi. Ini artinya bukan omong kosong, ini bukti kalau selama tahun 2020 ini terjadi banyak kegaduhan," teriak seorang massa dalam orasinya. Massa meminta agar mereka bisa melakukan aksi di depan pintu Utama Istana Bogor. Akibat adanya aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Ir H Juanda dialihkan. Jalan Ir H Juanda diblokade menggunakan kawat berduri yang dipasang di depan DenPom dan depan Hotel Salak. Kendaraan dari arah BTM dibelokkan ke Jalan Salak. Kemudian kendaraan dari arah Jendral Sudirman menuju Jalan Jalak Harupat dialihkan menuju Jalan Pengadilan. Hingga kini aksi mahasiswa masih berlangsung dan kondisi cuaca mendung. (Cr3/c/fin)