berita-hari-ini

Jalur Puncak II Bukan Opsi, Harus Diperjuangkan

Senin, 2 November 2020 | 14:10 WIB

METROPOLITAN.id - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka kembali Jalan Poros Tengah Timur atau biasa dikenal Jalur Puncak II. Ia menilai Jalur Puncak II bukanlah opsi, melainkan kebutuhan yang memang harus diperjuangkan. Politisi Gerindra ini menjelaskan, Jalur Puncak II tak hanya memecah kemaceten yang menjadi masalah tiap kali libur terjadi. Lebih dari itu, Jalur Puncak II bakal meningkatkan ekonomi dan membuka akses berbagai sektor, seperti pariwisata. "Keputusan membuka jalur ini strategis, bukan untuk mengatasi macet saja, harus diapresiasi dan diperjuangkan," kata Mulyadi saat pembukaan Karya Bakti Skala Besar di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (2/11). Menurutnya, Jalur Puncak II bukan hanya milik Kabupaten Bogor. Akan tetapi, menjadi etalase nasional yang harus dikembangkan. Untuk itu, butuh peran semua pihak, termasuk pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan Jalur Puncak II. "Untuk meningkatkan destinasi wisata baru, ekonomi masyarakat, saya kira Puncak II bukan hanya milik Kabupaten Bogor, tapi etalase nasional yang harus dikembangkan. Jadi jalur ini bukan sebagai opsi alternatif, tapi menjadi titik baru bagaimana untuk peningkatan ekonomi dan wisata baru," ungkapnya. Dalam pembukaan Jalur Puncak II kali Pemkab Bogor menggandeng TNI dari Kodim Kabupaten Bogor Lewat program Karya Bakti Berskala Besar. TNI akan melakukan pembukaan jalan dengan lebar sekitar 30 meter dan panjang 1,1 kilometer. Program ini didukung anggaran Rp5 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, program Karya Bakti ini menjadi langkah awal pembangunan Jalur Puncak II. Langkah ini diharapkan mampu mengundang respon pemerintah provinsi dan pusat agar ada intervensi anggaran untuk membangun Jalur Puncak II secara maksimal. "Ini bentuk keseriusan kami. Mudah-mudahan bisa dilanjut pusat karena pembangunannya butuh biaya besar," kata Ade Yasin. Melalui program ini, Jalur Puncak II bisa terlihat dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang kegiatan sosial ekonomi. Rencananya, Jalur Puncak II ini akan menghubungkan Jalan Tol Jagorawi, dimulai dari Simpang Sirkuit Sentul dan Jalan Raya Transyogi di Tanjungsari dengan panjang sekitar 50 kilometer. Jalur Puncak II ini akan mempermudah akses bagi tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten sebagau upaya mengatasi kemacetan kawasan Puncak dan sekitarnya. "Selain itu, pembukaan Jalur Puncak II untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di 5 kecamatan yaitu Citeureup, Babakanmafang, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur," pungkasnya. (fin)

Tags

Terkini