berita-hari-ini

5 Harley Davidson Milik Pengeroyok Anggota TNI Disebut Tanpa STNK

Minggu, 8 November 2020 | 15:29 WIB
Berkas pengendara moge penganiaya TNI masuk kejaksaan. Foto: pojoksatu

METROPOLITAN.id - 5 unit Harley Davidson milik pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat disebut tanpa STNK atau surat-surat alias bodong. Hal itu diketahui setelag Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan terhadap 24 unit moge Harley Davidson milik pelaku pengeroyokan anggota TNI. Polisi juga sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16) “5 moge milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, dicurigai tanpa STNK alias bodong,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Menurutnya, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Saat ini keseluruhan moge milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi. Jumlahnya ada 24 unit, termasuk 5 unit moge yang dicurigai tanpa STNK atau bodong. “Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK,” jelasnya. “Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambung Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11). Sebanyak 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung Chapter ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200. Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Polda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan. Pengeroyokan pengendara moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI terjadi pada Jumat (30/10) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittingg.(ral/pojoksatu/jpnn/fin)

Tags

Terkini