METROPOLITAN - Menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, petugas gabungan TNI-Polri disebar di sepuluh titik pusat keramaian di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Kegiatan tersebut dalam pengamanan dan pengawasan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), di antaranya yakni Bogor Trade Mall, Pasar Bogor, Pasar Anyar, Botani Square dan Transmart. ”Selanjutnya di Lippo Ekalokasari, Giant Yasmin, Stasiun Kereta Api, Bogor Juction dan Jambu dua,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor, Kota Kompol Otang Sulaeman. Menurut Otang, personel yang dilibatkan sebanyak 70 orang, terdiri dari Polresta Bogor Kota sebanyak 20 personel, Kodim 0606 Kota Bogor sebanyak 20 personel dan Satpol PP Kota Bogor sebanyak 20 personel serta Dinas Kesehatan Kota Bogor sebanyak 10 personel. Otang mengaku petugas gabungan memberikan imbauan tentang penyebaran Covid-19 serta pemeriksaan kesehatan dengan Laser Infrared Thermometer. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. ”Kami juga memberikan tindakan atau sanksi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. Total teguran sebanyak 32 yang tersebar di 10 titik,” tukasnya.(mul/c/els/py)