METROPOLITAN.id - Puluhan massa dari berbagai serikat buruh Kabupaten Bogor menggelar unjuk rasa di PT Tirta Investama, di Kampung Jambu, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Jumat (20/11). Aksi demonstrasi puluhan buruh tersebut untuk mempertanyakan dan meminta keadilan atas rekannya yang diberikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Tirta Investama yang merupakan depo air minum milik Aqua. Ketua Danone Indonesia Union Consil Ahmad Mugunani mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai bentuk pembelaan dan advokasi kepada dua rekannya yang di PHK secara sepihak. "Kita di sini untuk membela rekan kita atas nama Jajang dan Anton yang di PHK secara sepihak oleh menejemen. Padahal mereka sudah bekerja di sini selama 5 tahun dan 10 tahun lebih," katanya saat ditemui Metropolitan di lokasi aksi. Sebelum melakukan aksi, pihaknya sempat melakukan audiensi dan komunikasi dengan menejemen kaitan pemecatan keduanya. Namun, hal itu tak menemukaj titik terang. "Sudah kita coba audiensi, tapi tidak menemukan titik terang. Makannya kita aksi sekarang," bebernya. Tak hanya proses PHK yang dianggap banyak kejanggalan, alasan PHK yang dilakukan menejemen dinilai tak logis. Pasalnya, kedua pegawainya dituduh sudah mengurangi kuota pengiriman air galon ke sejumlah mini market. "Dua anggota saya dipecat hanya karena uang Rp90 ribu. Jadi kedua anggota saya dituduh mengurangi jumlah kiriman galon air minum. Yang seharusnya mengirim 10, dituduh mengirim 8 galon. Tapi dari pihak menejemen tidak bisa membuktikan itu semua. Jadi dituduh tanpa ada buktinya," tegasnya.
-