METROPOLITAN.id - Tarik ulur nasib Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) belum juga menemui titik terang. Sempat ada wacana mempailitkan perusahaan pelat merah itu, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersikeras melakukan berbagai upaya penyelamatan. Tak kurang sepekan sudah sejak Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) DPRD Kota Bogor sudah meminta hasil audit keuangan. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjawab dengan santai permohonan legislatif tersebut. Buatnya, hal itu bukan masalah karena Pemkot Bogor tengah fokus membahas berbagai solusi untuk PDJT. Bahkan jika perlu audit, Bima menyebut hal itu bukan masalah. "Tidak ada masalah, kita akan penuhi semua hal yang dibutuhkan. Saat ini pak wakil (wali kota) yang fokus di situ, koordinasi bersama dewan untuk bicarakan solusi bagi PDJT. Kalau diperlukan audit dan sebagainya, saya kira sudah ada semua, nggak masalah," kata Bima, Senin (23/11). Bima menambahkan, kondisi PDJT saat ia pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Bogor pada 2014 silam memang disebut sudah hancur. Saat itu, pos pengeluaran jauh lebih besar dari pada pemasukan yang dihasilkan. Untuk itu, politisi PAN itu sempat membentuk tim penyelematan PDJT yang dipimpin oleh Ade Sarip Hidayat pada 2017, yang saat itu masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor. "Tetapi kemudian ternyata terlalu berat karena hutang-hutang kewajiban terhadap karyawan jumlahnya besar. Sedangkan tidak mungkin dianggarkan lewat PMP (Penyertaan Modal Pemerintah, red), nggak mungkin. Makanya dicari kerjasama dengan pihak lain. Makanya sekarang konteksnya masih seperti itu, harus berubah menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah, red)," ujar Bima. Ia pun menegaskan tidak akan mengambil opsi untuk mempailitkan PDJT. Sebab, ia pun membeberkan bahwa sudah ada investor yang ingin berinvestasi di PDJT, jika nantinya sudah berubah status menjadi perumda. "Sebetulnya dari beberapa tahun yang lalu juga itu udah ada. Tetapi sekarang kondisinya berbeda. Sekarang kan lebih sulit, tapi kita akan tetap usahakan itu," paparnya. Sebelumnya, DPRD Kota Bogor masih membahas kelanjutan nasib Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Kini panitia khusus (pansus) sedikit demi sedikit mulai membuka tabir soal sengkarut permasalahan di perusahaan berpelat merah tersebut. Salah satunya soal aset yang nilai ekonomisnya turun drastis. Anggota Pansus PDJT, Muhammad Restu Kusuma, mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Bogor terkait nilai aset PDJT rupanya tidak masuk akal. Dari modal dasar yang sudah diberikan pemkot sebesar Rp35 miliar, kini nilai aset perusahaan pelat merah itu tinggal Rp575 juta. ”Dari PMP yang sudah diberikan, masa asetnya cuma Rp575 juta. Itu pun belum diaudit pada 2019. Ini jelas tidak masuk akal,” katanya. Kondisi 40 bus bantuan yang sudah diberikan sejak 2006 ini juga menjadi pertanyaan. Di mana pada 2006 sebanyak 10 bus bantuan kondisinya rusak berat dan dalam proses penghapusan. Lalu, 20 bus bantuan pada 2008, 14 di antaranya rusak berat dan perlu penghapusan. Sedangkan enam lainnya perlu perbaikan. ”Lalu, 10 bus yang diberikan pada 2017 masa sampai saat ini belum diserahkan kepada PDJT. Ini kan berarti ngawur,” bebernya. Maka dari itu, Restu lagi-lagi mengingatkan kepada pemkot untuk segera menyerahkan hasil audit kepada DPRD agar pembahasan Raperda PDJT bisa dilanjut. ”Kami bukannya nggak mau menyehatkan PDJT. Tapi kami mau menyehatkan perusahaan yang kondisi penyakitnya jelas. Jangan meminta kami untuk menyembuhkan boneka mati,” ungkapnya. (dil/b/ryn)