berita-hari-ini

Komisi IV Minta Pemkot Bogor Tiadakan Sekolah Ibu dan Tambah Penerima Bantuan Siswa Miskin pada APBD 2021

Minggu, 29 November 2020 | 11:39 WIB

METROPOLITAN.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap alokasi penganggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dari sejumlah rekomendasi terhadap kebijakan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi mitra kerja Komisi IV, ada beberapa yang paling menarik. Diantaranya meminta Pemkot Bogor untuk meniadakan kegiatan Sekolah Ibu, yang pos anggarannya berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA). Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan mengatakan, ada sejumlah rekomendasi dari Komisi IV untuk beberapa SKPD mitra kerja untuk APBD 2021, diantaranya soal pendidikan dan kesehatan. Salah satunya, pihaknya memberi rekomendasi pemkot untuk meniadakan program Sekolah Ibu dan lebih mengoptimalkan para alumni kegiatan tersebut yang jumlahnya mencapai empat ribu orang itu. "Kami rekomendasikan Program Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Kualitas Keluarga (Sekolah Ibu) ditiadakan dan lebih mengoptimalkan alumni yang berjumlah 4.000 orang itu," katanya, Minggu (29/11). Selain itu, sambung dia, pihaknya juga memberi rekomendasi agar Pemkot Bogor menambah jumlah penerima hibah bansos bantuan siswa miskin tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK/MA, dari penerima total saat ini 3.225 siswa, menjadi 3.650 siswa penerima bantuan. Artinya Komisi IV merekomendasikan penambahan jumlah siswa penerima bantuan sebanyak 425 orang. "Rinciannya, untuk hibah bantuan siswa miskin tingkat SD, yang Rp500 ribu per siswa per tahun, ditambah jadi 500 siswa dari jumlah sekarang 428 siswa. Lalu untuk bantuan siswa miskin tingkat SMP yang Rp750 ribu per siswa per tahun, ditambah alokasi penerimanya jadi 2.500 siswa, dari jumlah sekarang 2.181 siswa penerima," tukas politisi PDI Perjuangan itu. Kemudian, pihaknya juga ingin agar jumlah penerima bantuan siswa miskin di tingkat SMA/SMK/MA, dengan bantuan Rp1 juta per siswa per tahun pun ditambah. Dari awalnya berjumlah 616 siswa, diharapkan bisa bertambah menjadi 650 siswa. "Jumlah itu belum rekomendasi kita soal penambahan penerima bantuan untuk siswa miskin PKBM paket A, B dan C, yang juga kita minta jumlah penerimanya ditambah pada APBD 2021," tandas Ence. Selain bidang pendidikan, Komisi IV juga memberikan rekomendasi mitra kerja di bidang kesehatan. Diantaranya untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, yang diminta untuk meningkatkan target jumlah pendapatan pada 2021, dari Rp176,1 miliar menjadi Rp205 miliar. "Karena ada potensi untuk ditingkatkan, berkaca pada catatan Oktober 2020 saja pendapatan yang diperoleh sudah mencapai Rp200 miliar," ujarnya. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), pihaknya pun sepakat meminta Pemkot Bogor meningkatkan jaminan Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) diluar Kuota Jamkesmas, yang semula Rp41 miliar menjadi Rp55 miliar, dengan perhitungan kenaikan tarif. "Selain itu, kita minta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kota/kabupaten, dalam pembelian alat Reagen PCR Swab, yang semula Rp750 juta menjadi Rp24 Miliar menjadi prioritas," tuntas Ence. (ryn)

Tags

Terkini