berita-hari-ini

Serapan Anggaran Kota Bogor Masih Jeblok, SKPD Dideadline 10 Hari Maksimalkan Realisasi

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:50 WIB

METROPOLITAN.id - Beberapa pekan jelang akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020 rupanya belum bagus-bagus amat. Dari data Inspektorat Daerah Kota Bogor hingga 30 November, realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru 60,8 persen atau setara Rp1,6 triliun dari total pagu anggaran RpRp2,63 trilliun.

Artinya, Pemkot Bogor menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) untuk merealisasikan pos belanja pada APBD 2020 yang tersisa Rp1,03 triliun atau setara 39,2 persen. Hal itu pun memaksa pemkot mengultimatum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menggenjot dan memaksimalkan kegiatan serta administrasi serapan anggaran.

Surat edaran pun diberikan kepada seluruh SKPD agar mempercepat realisasi APBD dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh SKPD agar segera memproses kegiatan-kegiatannya, terutama yang pekerjaannya sudah selesai tapi proses administrasinya belum disampaikan atau dibayarkan,” katanya.

Ia mencontohkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ada beberapa kegiatan yang sudah selesai pengerjaannya namun belum melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sehingga pihaknya optimis serapan anggaran bisa maksimal di sisa waktu yang ada dan tidak berbeda jauh dengan serapan anggaran tahun sebelumnya.

“Posisi realisasi APBD kita secara SPJ baru 66 persen. Namun secara penyelesaian kegiatan sudah sekitar 80 persen. Melalui surat edaran ini mudah-mudahan proses administrasinya bisa dipercepat sehingga bisa terealisasi sebelum akhir tahun. Insya Allah optimistis masih bisa terserap di sisa waktu ini," tukas Denny.

Diketahui, serapan APBD 2020 sektor Belanja baru terserap 60,86 persen atau setara Rp1,6 triliun dari pagu total Rp2,63 triliun. Dari jumlah itu, sektor Belanja dari pos Belanja Langsung baru terserap Rp708,2 miliar atau setara 56 persen dari pagu anggaran Rp1,26 triliun.

Sedangkan untuk sektor Belanja dari pos Belanja Tidak Langsung baru terserap 65,1 persen atau setara Rp894,1 miliar dari total pagu anggaran Rp1,37 triliun.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W Purnama pernah menyebut, sesuai arahan sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD, pihaknya melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember. Yakni fokus pada SKPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen dan pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

"Kami membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk SKPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran," katanya.

SKPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen,kata dia, masih ada sekitar 30 persen dari SKPD yang ada di Pemkot Bogor. Penyebabnya, beberapa ada yang kegiatannya masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

"Kita ingin semaksimal mungkin. Tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum," tuntasnya. (ryn)

Tags

Terkini