berita-hari-ini

Kasus RS UMMI Dilimpahkan ke Mabes Polri

Senin, 21 Desember 2020 | 14:55 WIB

METROPOLITAN.id - Penyidikan kasus RS UMMI Kota Bogor dan kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, ternyata diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri). Hal ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik. "Iya benar diambil alih," katanya kepada Metropolitan.id, Senin (21/12). Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menerangkan bahwa untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar. “Jadi, untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) serta kasus RS UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim,” ungkap Erdi. Erdi menambahkan, untuk tim penyidik, maka dibentuk tim satgas (satuan tugas). “Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi intinya, semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim,” tambah Erdi. Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, jelas Erdi, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustad Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu. Sedangkan RS UMMI, penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polresta Bogor Kota. Dirut RS UMMI hingga Wali Kota Bogor, Bina Arya, telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor. (dil/b/ryn)

Tags

Terkini