METROPOLITAN - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nampaknya tak segan memecat anggotanya yang dianggap telah mencoreng nama baik Polri. Hal itu terbukti dari banyaknya personel Korps Bhayangkara yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada periode 2020. “Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Di antaranya sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH,” ucap Idham. Meski begitu, Idham tak melupakan jajarannya yang berprestasi. Secara menyeluruh ada 1.778 penghargaan yang dikeluarkan sepanjang 2020. Dengan rincian, 1.659 kepada anggota polri, 87 kepada warga dan 32 kepada instansi mitra Polri. “Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan negara,” tuturnya. Selain itu, Idham memutuskan tidak ada anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak). Idham menuturkan, selama periode 2020 menaikkan status 7 Polda jajaran dari tipe B ke tipe A atau naik satu tingkatan. Selain itu, Polri sepanjang 2020 juga menambah 14 satuan kerja baru. “Sebanyak 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara,” tukas Idham. (jpg/els/py)