berita-hari-ini

Belasan Tahun Berdiri, PKL Liar Bundaran Taman Yasmin Bogor Ditertibkan

Minggu, 27 Desember 2020 | 18:05 WIB
DITERTIBKAN : PKL bundaran Perumahan Taman Yasmin Bogor saat ditertibkan aparat gabungan. (FOTO:ist)

METROPOLITAN.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang diperkirakan sejak 2006 lalu menghiasi sekitaran bundaran dan badan jalan jalan Perumahan Taman Yasmin, akhirnya ditertibkan aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, kepolisian dan TNI. Camat Bogor Barat Juniarti Estiningsih mengatakan bahwa penertiban diakukan sebagai bentuk memfungsikan kembali Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang selama ini diduduki para PKL. "Lahan tersebut kan sebenarnya PSU. Nah berdasarkan keinginan warga yang ingin memfungsikan kembali PSU itu, makanya kita rapihkan," katanya kepada Metropolitan.id, Minggu (27/12). Kedepannya, sambung dia, pihaknya tengah merencanakan relokasi PKL yang ditertibkan. Berdasarkan data sementara, ada 30 PKL yang diterbitkan. Dengan rincian 15 warga Curugmekar dan 15 orang lainnya warga kelurahan lain di Kota Bogor serta beberapa warga Kabupaten Bogor. "Kita akan mengakomodasi warga Kecamatan Bogor Barat dan warga Kota Bogor. Kalau pedagang asal Kabupaten Bogor kita mohon maaf tidak bisa, karena nanti para PKL ini akan menjadi pedagang binaan Dinas Koperasi dan UMKM (Kota Bogor)," jelas mantan Sekretaris Dinas Sosial itu. Ia menambahkan, sedangkan untuk lahan yang sebelumnya ditempati para PKL ini rencananya akan direvitalisasi dengan menggunakan dana swadaya masyarakat, yang tergabung didalan Paguyuban Kerukunan Warga (Paruga) Yasmin. "Nanti itu akan dijadikan taman karena mereka (Paruga Yasmin, red) akan swadaya, termasuk taman, air mancurnya, taman angsanya yang memang terbengkalai dan itu meningkatkan kenyamanan warga sendiri," tukas Esti. Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Bogor, Theofillo Francino Freitas mengungkapkan, dalam proses pembongkaran yang dilakukan terdapat kurang lebih 80 anggota aparat gabungan yang diturunkan dan satu alat berat untuk membongkar bangunan permanan. "Total anggota yang diterjunkan itu kurang lebih 80 orang dan satu alat berat. Sebenarnya, sebelum pembongkaran itu sudah disurati sebanyak tiga kali oleh kelurahan dan dua kali oleh camat. Jadi semuanya sudah sesuai prosedur," jelas Theo. Terkait dengan gerobak milik para PKL, Theo menerangkan tidak ada yang ditahan oleh Satpol PP Kota Bogor. Semua gerobak dikembalikan kepada para pedagangnya sambil dilakukan pendataan. "Semua gerobak kita kembalikan, tidak ada yang ditahan karena nantinya mau didata sama Kecamatan," jelasnya. Lebih lanjut, Theo juga mengatakan bahwa beradaan para PKL ini diakui warga yang tinggal di Perumahan Yasmin sangat mengganggu. Sebab, selain berada diatas lahan PSU, para PKL ini kerap membuat kemacetan di akhir pekan dengan menggelar pasar tumpah. "Jadi memang ini keluhan warga dan kita tindaklanjuti. Kedepannya, kita juga akan menertibkan PKL yang masih membandel," pungkasnya. (dil/b/ryn)

Tags

Terkini