berita-hari-ini

Proyek Pedestrian Rp23,8 Miliar di Pakansari Harus Beres 20 Januari, Kalau Molor Lagi Kontraktor Harus Disanksi Tegas

Senin, 11 Januari 2021 | 14:20 WIB

METROPOLITAN.id - Proyek pedestrian senilai Rp23 miliar di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor harus beres pada 20 Januari mendatang. Jika tidak, DPRD Kabupaten Bogor meminta kontraktor diberi sanksi tegas lantaran sudah diberi kesempatan perpanjangan waktu pengerjaan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan pedestrian di Jalan Edi Yoso, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (11/01). Dalam sidak tersebut, jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ingin melihat secara langsung kondisi terkini pembangunan pedestrian yang sebelumnya molor. Proyek tersebut tadinya ditargetkan rampung akhir tahun lalu. "Ini kan salah satu pusat aktivitas masyarakat, kalau mundur-mundur terus kasihan, apalagi ini nilai kontraknya cukup besar dan berlokasi di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Makanya kami pantau, kami dorong agar proyek ini cepat selesai," kata Sastra, Senin (11/1). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta penyedia jasa dapat menyelesaikan pembangunan pada 20 Januari mendatang. "Mereka janjikan kepada kami 20 Januari ini bakal selesai dan bakal masuk tahap finishing. Kita lihat saja nanti, apakah mereka menepati janji atau tidak," ujarnya. Berdasarkan keterangan penyedia jasa, kendala pembangunan pedestrian karena adanya pasar tumpah setiap Sabtu dan Minggu. Namun, Sastra tak ingin hal itu menjadi alasan. Sebab, pasar tumpah yang ada merupakan bagian dari tantangan pengerjaan dan harus sudah diantisipasi sejak awal. "Katanya mereka terkendala di hari Sabtu dan Minggu karena banyak pedagang di sini, makanya agak terlambat. Memang benar di akhir pekan ramai pedagang di sini, tapi kami ingin ini tidak menjadi kendala besar. Kami minta proyek ini agar selesai," tegas Sastra. Komisi III juga merekomendasikan agar pengerjaan ini dikebut siang dan malam. Penyedia jasa juga harus menurunkan pekerja tambahan agar target pembangunan tak meleset lagi. Menurut Sastra, pihaknya bakal terus memantau pengerjaan proyek puluhan miliar ini. Pekan depan, ia mengaku bakal mendatangi kembali proyek pedestrian ini untuk memastikan progres penyelesaian pembangunan berjalan semestinya. Tak hanya itu, Sastra meminta Pemkab Bogor memberi sanksi tegas jika proyek ini tak kunjung selesai pada 20 Januari nanti. "Minggu depan kami akan turun lagi melihat progresnya seperti apa, sampai mana. Kalau di 50 hari tambahan ini belum juga selesai, kami akan minta kepada Pemkab Bogor agar penyedia jasa tidak boleh ikut lelang lagi," pungkasnya. (ogi/c/fin)

Tags

Terkini