METROPOLITAN.id - Kontraktor pedestrian Pakansari mengakui pembangunan proyek senilai Rp23,8 miliar itu mengalami keterlambatan. Proyek yang semula ditargetkan rampung akhir Desember lalu ini progres pembangunannya baru 75 persen. Penanggung Jawab Pembangunan Pedestrian dari PT Vanca Utama Perkasa, Hadian Nur Fajar tak memungkiri jika pembangunan pedestrian tersebut mengalami keterlambatan dari kontrak kerja awal yakni 110 hari kerja. Saat ini, pihaknya masih tetap berusaha mengejar ketertinggalan di 50 hari perpanjangan waktu pengerjaan. "Kami tidak pungkiri kalau pembangunan ini ada keterlambatan. Kami tetap berusaha mengejar progres pembangunan di sisa waktu ini. Semoga saja sebelum akhir Januari ini selesai," kata Hadian, Senin (11/1). Menurutnya, saat ini pembangunan pedestrian sudah mencapai 75 persen. Atas keterlambatan itu, Hadian mengaku sudah menerima sejumlah rekomendasi yang disampaikan jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dan akan dilaksanakan. Setidaknya, ada dua poin rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kepada pihaknya. Pertama, penyedia jasa diminta menambah jumlah pegawai untuk mengejar target penyelesaian pembangunan. "Kami diminta menambah pegawai, sebenarnya kemarin-kemarin rekomendasi ini sudah kami lakukan. Saat ini pegawai kami berjumlah sekitar 80 pegawai," ungkapnya. Kedua, penyedia jasa diminta memberlakukan sistem kerja lembur agar pembangunan bisa selesai lebih cepat. Namun, Hadian mengaku rekomendasi akan dipikirkan dulu oleh pihaknya. "Kalau sistem lembur tentu kami harus melihat kondisi dulu. Kalau cuaca aman kita bekerja sampai malam. Tapi kalau kondisi cuaca hujan mau tidak mau kami tunda dulu, karena sedang proses pengecoran dan pekerjaan kita kan sifatnya outdoor," ujar Hadian. Saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan pengecoran di sejumlah titik. Hadian berharap cuaca sepekan ke depan dapat bersahabat agar proyek pembangunan pedestarian bisa selesai sesuai harapan. "Saat ini kami sedang fokus melakukan pengecoran dan pemasangan granit. Sebenarnya bobot tertinggi pekerjaan ini ada di granit. Kalau sudah dicor semua, granit di pasang semua, pekerjaan akan lebih cepat. Semoga saja semuanya berjalan sesuai target," harapnya. Disinggung soal sanksi, Hadian mengaku siap menerima hukuman sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku. Proyek tersebut harus selesai pada 20 Januari ini. "Kalau soal sanksi tentu kami siap, karena itu bagian dari konsekuensi pekerjaan kami. Yang pasti kami akan terus berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan ini di sisa waktu yang ada," tandasnya.
-