METROPOLITAN.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor angkat suara soal temuan belasan karung limbah Alat Pelindung Diri (APD) yamg dibuang sembarang di wilayah Kecamatan Tenjo. Ketua IDI Kabupaten Bogor Gioseffi Purnawarman mengaku prihatin dengan temuan limbah medis tersebut. Menurutnya, banyak pihak yang menggunakan APD selama pandemi ini. Untuk fasilitas kesehatan FKTP (tempat pelayanakan kesehatan primer seperti klinik atau puskesmas) dan FKTL (tempat pelayanan kesehatan lanjutan atau rumah sakit rujukan), sudah ada regulasi dan petunjuk pengelolaan limbah medis. Baik itu dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Lingkungan Hidup. "Sangat memprihatinkan sekali. Perlu diingatkan kepada semua pihak agar menaati cara penanganan limbah ini. Masing-masing instansi juga perlu periksa apakah sudah mengelola limbahnya dengan benar dan baik," ungkap Gioseffi, Rabu (3/2). Selain itu, ia menilai perlu terus disosialisasikan pengolahan limbah APD bagi pengguna perorangan maupun non-instansi. Semua harus mengetahui bagaimana cara membuang limbah APD yang aman dan tidak mencemari lingkungan. "Juga bagi pengguna perorangan atau non-instansi, jika menggunakan APD tersebut perlu disosialisasikan bagaimana cara membuang limbahnya demgam aman dan tidak mencemari lingkungan," ungkapnya. Atas temuan ini, IDI Kabupaten Bogor akan melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya akan berkomunikasi dahulu dengan Persi, Asklin dan pihak terkait, juga dengan pemangku amanah wilayah, dengan Dinkes terkait. Insyaallah kita akan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Kami bersama-sama akan memantau," tandas Gioseffi.
-