METROPOLITAN.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat hampir setengah ton di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2) dini hari. Ganja tersebut rencananya bakal disimpan di sebuah rumah di daerah parung yang menjadi gudang penyimpanan barang haram tersebut. Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan soal pengungkapan tersebut. Saat ditanya soal wilayah Parung yang dijadikan gudang penyimpanan ganja, ia meminta masyarakat ikut aktif memantau wilayahnya. Menurutnya, jika masyarakat memiliki informasi soal peredaran narkoba, bisa melapor ke kepolian agar segera ditindaklanjuti. "Kalau soal narkoba dan penindakan silakan. Kalau teman-teman ada informasi atau keluhan (soal narkoba) silakan laporkan kepada kami agar kami tindak," kata AKBP Harun, Selasa (9/2). Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan penyelundupan ganja seberat 450 kilogram di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ganja dari Aceh tersebut diselundupkan dalam paralon dengan berat hampir setengah ton. Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ganja tersebut dikirim dari Aceh dengan menggunakan jasa pengiriman kargo. Sebelum dibekuk petugas di Jalan Raya Parung Bogor, truk kuning dengan nomor polisi B 9914 NC tersebut, sempat terpantau berhenti di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. “Jadi dari Sentul menuju ke sini (Parung). Rencananya Parung ini bakal dijadikan gudang penyimpanan, sebelum nantinya didistribusikan ke para pemesan,” katanya, Selasa (9/2). Arman menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dalam mengirimkan ganja ini tergolong baru. Sebab, ratusan kilogram ganja tersebut disimpan di dalam paralon kemudian dimasukkan ke dalam drum berukuran besar berwarna biru.
“Ganja ini dimasukan ke dalam tabung paralon kemudian dilem lalu dimasukan ke dalam drum. Dalam satu drum itu berisi sekitar 60 sampai 63 peralon yang berisikan ganja,” ujarnya.