METROPOLITAN.id - Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dilakukan komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, rupanya ada belasan ribu peserta BPJS-PBI Kota Bogor yang bermasalah. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengungkapkan, 11.231 peserta BPJS PBI Kota Bogor yang bermasalah diketahui ada beberapa yang ternyata sudah meninggal. Sehingga dengan terbukanya informasi ini, Endah mengapresiasi Dinsos Kota Bogor karena terakhir kali verifikasi dilakukan pada 2015 silam. "Diluar dari 2.146 peserta yang dinyatakan meninggal, perlu dipastikan betul-betul apakah warga tersebut layak diberikan bantuan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, harapan saya verifikasi ulang ini dapat dilakukan paling lama satu bulan agar dapat dilakukan penghematan APBD untuk pembayaran BPJS PBI mulai bulan berikutnya," kata Endah, Rabu (10/2). Endah memberikan beberapa catatan penting bagi Pemkot Bogor. Diantaranya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan-kelurahan, agar pendataan dan verifikasi bisa dilakukan secara berkala tiap bulan. "Selain itu, perlu ditingkatkan juga kualitas dan kinerja dari SDM yang ada, khususnya para Kemas Kelurahan yang nantinya menjadi garda terdepan dalam melakukan verifikasi," ujar Endah. Tak hanya itu, wacana pembuatan aplikasi bantuan Sosial Terpadu (Solid) yang diwacanakan oleh Dinsos juga mendapatkan pandangan berbeda dari Endah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu menyiapkan rumah besar bagi aplikasi-aplikasi yang sudah dibuat sebelumnya agar menjadi satu kesatuan. "Catatan kritis yang perlu diperhatikan adalah Pemerintah Kota Bogor perlu membuat sebuah aplikasi yang dapat menjadi rumah besar bagi aplikasi-aplikasi yang sudah dibuat Pemerintah Kota Bogor sebelumnya," tandas Endah. "Harapannya dengan digabungkannya aplikasi-aplikasi tersebut menjadi satu aplikasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu banyak mengunduh dan mengakses banyak aplikasi," pungkasnya.(dil/b/ryn)