METROPOLITAN.id - Protokol Kesehatan di Teminal Cibinong terus diperketat. Aturan ini tak hanya berlaku bagi seluruh sopir kendaraan tapi juga calon penumpang. Tiap bus juga diharuskan hanya mengangkut 23 penumpang atau 50 persen dari kapasitas yang ada sekali jalan. Kepala Terminal Cibinong, Irvan Agustinus mengatakan, pihaknya selalu menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap armada bus dan angkutan umum perkotaan. Bahkan, untuk bus pihaknya akan memastikan tiap baris bangkunya tak lebih dari satu orang. " Maksimal satu bus itu hanya boleh diisi 23 orang," ungkap Irvan. Dia menegaskan bakal ada sanksi bagi sopir yang tidak memgikuti aturan. "Kalau melebihi kapasitas, penumpang harus diturunkan,"tegasnya. Tak hanya itu, pengelola Terminal Cibinong juga mewajibkan seluruh awak bus dan penumoang untuk tetap mengindahkan gerakan 5M. Termasuk penggunaan masker selama perjalanan. "Ini wajib, tidak boleh diabaikab," tutur Irvan. Terakhir, ia pun mengingagkan agar masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi umum agar tetap menjalankan prokes dan selalu jaga daya tahan tubuh " Prokes ini harus dijadikan kebiasaan demi menghindari adanya penularan," tandasnya(cr4/b/feb/fin)