METROPOLITAN.id - Sempat ramai diberitakan meninggal,Mahfud, yang terkenal sebagai relawan lalu lintas nyentrik di simpang Jalan Sancang, Kota Bogor, rupanya mengalami sakit parah selama empat bulan lamanya dan menghilang dari jalanan. Bak jatuh tertimpa tangga, kini Mahfud harus gigit jari lantaran merasa namanya didompleng untuk kepentingan lain. Saat ia sakit, ada yayasan yang mengumpulkan donasi untuk pria 49 tahun itu. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dikumpulkan sekelompok anak muda pada Yayasan Kita Bisa Indonesia disebut mencapai Rp431 juta. Namun nyatanya, Mahfud hanya menerima sekitar Rp30 juta, yang hanya cukup untuk biaya pengobatan jalan selama sakit sejak September 2020 itu. Bahkan tidak mencukupi untuk obat dan biaya sehari-hari karena menggangur sejak sakit. Hal itu diungkapkan Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang&Partners, R Anggi Triana Ismail. Anggi mengatakan bahwa atas kejadian itu, Mahfud meminta bantuan hukum guna menuntut keadian. "Semangat itu tidak sesuai harapan. Donasi yang terkumpul hampir setengah miliar itubtidak sepenuhnya sampai ke tangan Pak Mahfud. Yayasan hanya menyerahkan sebagian donasi itu kurang lebih Rp30 juta," katanya kepada Metropolitan.id, Rabu (24/3). Menurutnya dari keterangan Mahfud, biaya itu hanya habis untuk pengobatan jalan dan belum beli obat serta kebutuhan sehari-harinya. Sebab saat sakit selama 4 bulan lebih, Mahfud tidak ada pemasukan sama sekali. "Ini tindakan tidak manusiawi. Bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan. Seyogyanya yayasan menyerahkan semuanya ke pak Mahfud guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari. Ini kan tidak, tanpa memberikan penjelasan yang konkrit dari yayasan kepada Pak Mahfud. Jelas ini dugaan perbuatan yang bersifat melawan hukum," tegas Anggi. Ia menambahkan, berangkat dari UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang / Barang, jelas pemanfaatannya semata untuk kesejahteraan bagi yang membutuhkan. "Sudah jatuh tertimpa tangga pula klien kita ini. Hal ini sudah tak bisa di tolerir lagi, kami akan sikapi dengan tegas yayasan ini yang diduga telah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum ini," tandasnya. "Logikanya kalau membantu ya ringankan kondisi klien kami, jangan memberikan beban yang semakin berat. Bukannya sembuh, bisa mati klien kami. Kami akan buat perhitungan kepada yayasan ini," ungkapnya. Namun ketika Metropolitan.id menyusuri mesin pencarian untuk mendapatkan konfirmasi, nama Yayasan Kita Bisa Indonesia rupanya tidak ditemukan nama ataupun alamat tersebut. (ryn)