berita-hari-ini

3 Perampok Istri Kepala Desa di Bogor Diringkus Polisi, Modusnya Gembos Ban, Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:40 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan 3 pelaku perampokan modus gembos ban di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor saat jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (31/3). (Foto: Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Polisi berhasil meringkus 3 pelaku perampokan terhadap Silfia Maharani, istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Para pelaku menggunakan modus gembos ban untuk melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp70 juta. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 3 tersangka tersebut yakni IR (36), is (27) dan BU (35). Mereka ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cibitung, Bekasi, seminggu setelah melancarkan aksinya. "Atas kasus ini kita sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata AKBP Harun saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (31/3). Harun menceritakan, aksi perampokan ini terjadi pada 1 Maret lalu di Jalan Raya Ciangsana, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban dalam perjalanan usai mengambil uang di salah satu bank di sekitar lokasi dan . Namun tiba-tiba, ban mobil yang dikendarainya kempes. Rupanya, ban mobil korban memang sengaja digembosi pelaku. Pelaku lantas memanfaatkan kelengahan korban yang turun mengecek kondisi ban mobilnya. "Korban saat itu sedang bersama anaknya, ibu kades ini yang nyetir, tas ada di samping kirinya. Saat dia turun (mengecek ban kempes), otomatis pintu tidak terkunci. Saat itulah pelau melakukan aksinya," ungkapnya. Pelaku berhasil membawa kabur satu tas yang berisi uang tunai senilai Rp70 juta, satu buah telpon genggam jenis Samsung S10, jam tangan merk Samsung, buku cek dan identitas diri. Usai kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Gunungputri. "Kalau dari keterangan pelaku baru satu kali melakukan aksinya, tapi kami masih melakukan pengembangan," tandasnya. (fin)

Tags

Terkini