METROPOLITAN.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) 2020. Laporan tersebut merupakan komitmen kepatuhan DPRD dan kini sedang tahap verifikasi. Menurut Rudy, dari semua LHKPN yang sudah disampaikan, ada yang sudah dinyatakan lengkap dan ada juga yang statusnya masih dalam antrean untuk diverifikasi. "Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara online sebelum batas waktu akhir penyerahan yang ditutup jam 12 malam tanggal 31 Maret 2021. Ada yang sudah dinyatakan lengkap dan ada juga statusnya masih dalam antrian untuk diverifikasi," kata Rudy, Kamis (1/4). Politisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kepatuhan yang ditunjukan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai wajar atau tidaknya harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Bogor. "Prinsipnya kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Dan selama ini, semua anggota belum pernah tidak melaporkan LHKPN," terangnya. Berdasarkan data di situs elkpn.go.id, usai ditutupnya penyerahan LHKPN pada Rabu (31/3), sebanyak 356.133 orang telah menyampaikan LHKPN dari jumlah wajib lapor sebanyak 378.072 orang. Jika dipersentasekan, jumlah yang melapor mencapai 94,20 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, belum lengkap 39.256, dan masih dalam antrian sebanyak 100.170 berkas. (fin)