METROPOLITAN.id - Rencana warga RW 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal untuk merenovasi masjid Al-Muhajirin mendapatkan dukungan langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Masjid yang berada di Perumahan Darmais ini rencananya bakal direnovasi dan diperluas setelah berdiri selama 20 tahun. Sebagai bentuk dimulainya pembangunan, peletakkan batu pertama dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jaenal Muttaqien, Ketua DMI Kota Bogor Ade Sarmili, Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi dan Camat Tanahsareal Sahib Khan serta Lurah Kencana Muhammad Idrus.
-