METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Habib Rizieq di Kota Bogor. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab pada kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Ketua Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima Arya menjelaskan kronologis yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Habib Rizieq tersebut. Bima Arya menjelaskan pada Kamis 26 November 2020, ia mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Ia juga mengaku langsung menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor hingga Forkopimda setempat. "Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima Arya dalam persidangan. Hakim mempertegas soal asal informasi yang diterima oleh Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq jalani perawatan di RS UMMI Bogor. "Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," lanjutnya. Namun Bima Arya tidak memerinci lebih lanjut soal informasi dari nomor tidak dikenal tersebut. Suami Yane Ardian itu menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, ia pun langsung melakukan konfirmasi kepada Dirut RS UMMI Bogor dr Andi Tatat. Sebelumnya, Bima Arya dipastikan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab soal tes swab di RS UMMI Bogor, Rabu (14/3).
-