METROPOLITAN.id - Polres Bogor menangkap oknum pegawai Bank BRI berinisial AM, yang menguras uang nasabah Rp1 miliar dengan modus program fiktif. Rupanya, uang tersebut digunakan pria yang saat itu menjabat Asisten Manajer Pencarian Dana di Bank BRI ini untuk keperluan pribadi hingga bermain judi online dan menaruh saham. "Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa benar tersangka mempergunakan uang nasabah SS sebesar Rp1 miliar tersebut untuk kepentingan pribadi dan bermain judi online di salah situs dan ikut dalam jual beli saham Forex di salah satu aplikasi andorid. Selanjutnya tim penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka di Bale Endah Bandung," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian, Selasa (20/4). Sebelumnya, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya kejanggalan pada rekening nasabah yang uangnya berkurang drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 juta. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pada Jumat 3 Juli 2020, salah satu pegawai Bank BRI KCP Cileungsi, Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan simpanan nasabah di sistem Bank BRI. Namun, didapati rekening nasabah berinisial SS berkurang drastis dari jumlah tabungan sebesar Rp1 miliar tersisa hanya sebesar Rp1,5 juta. Setelah ditelusuri, diketahui dalam riwayat transaksinya banyak uang dalam rekening nasabah tersebut ditransfer ke rekening pribadi Bank BCA ke salah satu pegawai Bank BRI berinsial AM. Mendapati kejanggalan tersebut, pihak Bank BRI melakukan konfirmasi terhadap nasabah SS. Nasabah tersebut diketahui pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang diperuntukan untuk simpanan dana di Bank BRI oleh tersangka AM yang merupakan Asisten Manager di Bank BRI.
Atas kerugian tersebut, selanjutnya bank BRI mengganti uang nasabah yang telah diduga digunakan tersangka AM dan melaporkan ke Polres Bogor.