berita-hari-ini

Ciptakan Budaya Antikorupsi, Ade Yasin Kolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Jabar

Selasa, 25 Mei 2021 | 17:56 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (25/5). Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor

METROPOLITAN.id - Ingin menciptakan sistem Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang transparan dan kondusif, Bupati Bogor Ade Yasin, berkolaborasi dengan Tim Pemberantasan Korupsi Wilayah II Jawa Barat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya antikorupsi di Kabupaten Bogor. Itu diungkapkan Bupati Bogor didampingi oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Siswanto, pada Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (25/5). Ade Yasin mengatakan bahwa untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor. “Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti korupsi,” tuturnya. Menurut bupati, beberapa upaya dilakukan Pemkab Bogor dalam pencegahan korupsi dilakukan melalui pembenahan keuangan APBD. “Pembenahan pengelolaan meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pendanaan barang dan jasa, dan pengelolaan aset, sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan,” katanya. Selanjutnya, Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah II Jabar, Dwi Aprilia Linda Astuti mengungkapkan bahwa kegiatan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor dilakukan untuk mengecek langsung upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor, dan menindaklanjuti dari kegiatan penandatangan komitmen bersama antara Bupati Bogor dengan KPK Wilayah II Jabar. “Monev ini kami lakukan untuk memastikan sejauhmana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Bogor, karena pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK, akan tetapi menjadi tanggung jawab setiap daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi,” ujar Dwi. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Siswanto mengatakan sinergitas antara Pemkab Bogor, DPRD Kabupaten Bogor dan Tim KPK Wilayah II Jabar menjadi langkah kongkrit guna memberantas korupsi dan mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan bebas dari korupsi. “Kami memandang penting kerjasama antara KPK dan Pemkab Bogor, kami dalam hal ini DPRD Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Bogor untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup Rudi. (*/els)

Tags

Terkini