berita-hari-ini

Nekat Jualan Ganja dan Tembakau Sintetis di Bogor, 14 Orang Pengedar Diciduk Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:20 WIB

METROPOLITAN.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 14 orang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Dari 14 orang tersangka, Sat Narkoba menyita 42,2 gram sabu, 167,16 gram ganja, 2 Kilogram tembakau sintetis, serta 3.289 butir obat keras. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra mengatakan, dari 11 kasus yang diungkapnya mayoritas para tersangka ini merupakan para pengedar yang ditangkap dibeberapa wilayah Kabupaten Bogor. "Dari hasil pemeriksaan mereka merupakan pengangguran tapi ada juga beberapa yang berprofesi sebagai ojek online," kata dia Eka Candra, Selasa (15/6). Modus para pengedar ini melakukan transaksi melalui media sosial. Namun ada juga yang bertemu langsung bagi para konsumennya yang sudah kenal, bahkan tak jarang mereka mengirimnya melalui ekspedisi. "Makanya kita bekerjasama dengan beacukai dan pemilik jasa pengiriman barang agar jika ditemukan barang-barang yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan kepada kita," paparnya. Dari 11 kasus yang diungkapnya, Eka Candra mengaku jika mayoritas kasusnya yakni pengedaran tembakau sintetis. Karena prosesnya yang cepat dan dianggap banyak peminatnya. "Tersangka ini membuatnya dirumah dan membeli bahan-bahan kimianya via online. Mereka menjualnya kepada anak muda," kata Eka. Dari 14 orang yang ditangkap tersebut, lanjut Eka, ada salah satu residivis kasus narkoba yang sempat ditahan selama dua tahun pada 2013 di Lapas Pondok Rajeg. (mam)  

Tags

Terkini