METROPOLITAN.id - Buntut dari lonjakan kasus Covid selepas libur Lebaran, Kota Bogor kini resmi 'tarik rem' dengan menerapkan berbagai pengetatan. Salah satunya dengan penerapan kembali kebijakan Ganjil Genap di Kota Bogor. Kebijakan itu akan diterapkan pada dua hari di akhir pekan mendatang. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan RW. Mengantisipasi tren penyebaran virus corona di Kota Bogor yang tengah meningkat. "Pada situasi makro, Satgas Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Ganjil Genap kembali. Yang membedakannya, pelaksanaanya waktunya relatif lebih panjang yakni dimulai sejak pada pukul 10:00 hingga 16:00 WIB. Berlaku pada hari Sabtu dan Minggu,” katanya di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6).
-