berita-hari-ini

Catat Nih! Mulai Besok, Jam Operasional Usaha Kota Bogor Cuma Sampai Jam 8 Malam

Senin, 21 Juni 2021 | 18:12 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim

Kota Bogor juga kembali berlakukan WFH sebesar 75 persen, sedangkan nasib uji coba PTM ditangguhkan sementara --------------- METROPOLITAN.id - Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto baru saja mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, terhitung Selasa (22/6) hingga 5 Juli mendatang. Dalam aturan tersebut, ada beberapa aturan pengetatan dari yang sudah berjalan sebelumnya. Diantaranya pembatasan jam operasional berbagai tempat usaha yang sedianya hingga pukul 21:00 WIB, dimajukan menjadi pukul 20:00 WIB. Lalu, kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dari total pegawai. Kebijakan itu juga bakal berlaku di Kota Bogor lantaran masih berstatus zona oranye. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Menurutnya, Kota Bogor mengikuti aturan dari pemerintah pusat tersebut. "Menyikapi dari Menko Perekonomian, dengan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha yang sebelumnya pukul 20:00 WIB dimajukan jadi pukul 20:00 WIB. Itu mulai berlaku besok, Selasa 22 Juni 2021," katanya kepada Metropolitan.id, Senin (21/6) malam. Selain itu, Kota Bogor juga akan menerapkan WFH sebesar 75 persen dari jumlah pegawai. Sedangkan pegawai yang melaksakanan Work From Office (WFO) atau kerja dikantor hanya 25 persen dari total pegawai. "Adapun tambahan yang lain adalah WFO diperkenankan 25 persen dan WFH 75 persen. Sekarang sedang dikomunikasikan dengan internal Pemkot (Pemerintah Kota, red) Bogor, bagaimana pelaksanakan 75 persen WFH ini bisa diimplementasikan dengan segera," jelas Dedie. Terkait pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor, pihaknya memutuskan untuk menunda hingga waktu yang belum ditentukan. "Uji coba PTM masih kita tunda sampai waktu yang belum di tentukan," imbuhnya. Di sisi lain, pihaknya juga sedang berusaha yang dianggap paling penting saat ini, yakni penambahan jumlah pelayanan tempat tidur di Rumah Sakit (RS) rujukan. Sebab, ada kekurangan sekitar 183 tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Kota Bogor. "Yang sedang kita upayakan dapat dipenuhi dari lokasi, penanganan non covid yang kita kurangi dan menambah jumlah layanan untuk covid. Ini sudah dilakukan rapat antara wali kota dengan seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Bogor, yang jumlahnya 21 RS," tukas Dedie. Ia berharap, dalam waktu dekat ada solusi yang memadai agar langkah-langkah penanganan kedaruratan bisa diantisipasi dengan baik sesuai harapan masyarakat. Apalagi saat ini, skor Covid-19 Kota Bogor masih berada di angka 1,91, yang artinya masih berstatus zona oranye. Meskipun, kata dia, beberapa skor yang ada di tingkat RT RW di Kota Bogor, justru masuk kategori zona merah. Tetapi untuk keseluruhan, skor Kota Bogor masih di zona resiko sedang atau oranye. "Namun demikian, tingkat kewaspadaan kita harus ditingkatkan dan jangan sampai kita beranjak ke zona merah," papar Dedie. Secara umum hingga Minggu (20/6), kasus Covid-19 Kota Bogor secara total sudah menembus angka 17.735 kasus, dengan 1.414 kasus diantaranya masih berstatus positif aktif. (ryn)

Tags

Terkini