berita-hari-ini

Kasus Covid-19 Membludak, Danrem Ancam Sanksi Pelanggar Prokes di Bogor

Kamis, 24 Juni 2021 | 13:15 WIB

METROPOLITAN.id - Danrem 061/Suryakancana, Brigjen TNI Achmad Fauzi mengingatkan masyarakat Kota Bogor agar mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama beraktivitas di luar rumah. Peringatan itu disampaikan menyusul tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa hari belakangan, teranyar terjadi penambahan kasus baru mencapai 310 orang positif pada Rabu (23/6). "Ada tiga pilar yakni TNI, Polri dan pemerintah untuk mempertegas pelaksanaan prokes, bagi yang melanggar kita akan beri sanksi karena mereka tidak bisa menjaga dan melindungi kita, harusnya saling menjaga dan melindungi dengan menerapkan Prokes," kata Danrem, Kamis (24/6). Menurutnya, sanksi yang akan diberikan berupa administratif, sosial dan lainnya. "Kita sesuaikan nantinya," ucapnya. Dijelaskannya, penerapan sanksi ini bukan tanpa sebab akan diberlakukan ketiga pilar. Sebab, saat ini ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor. "Kemarin ada 300an, ini efek dari mudik dan cuti lebaran, kita sempat sehari cuma 5-10 saja (penambahan kasus), habis mudik lebaran ini jadi sekitar ratusan," imbuh dia. "(Untuk itu) kita sekarang akan pertegas pelaksanaan Prokes, yang jelas masih banyak masyarakat yang melanggar seperti tidak memakai masker dan kerumunan, itu memang belum dilaksanakan. Kita tidak henti-hentinya mengimbau masalah Prokes," sambungnya. Apalagi, ditambahkan Danrem, ada kasus terpapar meski pasien sudah mengikuti program vaksinasi di Kota Bogor. "Vaksinasi itu mengenalkan tubuh kita terhadap penyakit. Tetapi bukan berarti orang yang sudah divaksin kebal terhadap penyakit, itu tidak," bebernya. "Vaksin hanya menimbulkan kekebalan dalam tubuh kita, makanya sudah di vaksin pun tetap harus melaksanakan Prokes, itu yang utama," tandas dia. (rez)

Tags

Terkini