METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di beberapa pasar di Jakarta Timur. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian, menerangkan, semakin tingginya kasus Covid-19 di wilayah Jakarta Timur, pihaknya akan terus menyisir beberapa pasar. ”Operasi PPKM kali ini kita lakukan di beberapa pasar. Salah satunya Pasar Ciracas. Masih banyak kita temukan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Budi. Dari hasil operasi PPKM di seluruh wilayah Jakarta Timur, total pelanggaran mencapai 42 kasus. Semua diberikan pengarahan dan pemahaman tentang bahaya varian baru. ”Di tingkat kecamatan 15 pelanggar, sementara di tingkat kota 27 pelanggar. Kita berikan sanksi sosial. Jadi, total seluruhnya 42 pelanggar,” bebernya. “Kita tak lelah selalu mengingatkan masyarakat untuk menaati prokes. Kita juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dan keluarga dari bahaya Covid-19,” tandasnya. (tob/suf/py)