berita-hari-ini

Soal Lambatnya Proses Sertifikat Gratis, ini Penjelasan ATR BPN Jaktim

Kamis, 1 Juli 2021 | 07:36 WIB

METROPOLITAN.ID - Pihak Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Jakarta Timur angkat bicara terkait lambatnya program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL), program Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) yang diserap melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 yang terjadi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.   Kasubag Humas ATR/BPN Jakarta Timur, Sauki menuturkan, dalam proses program PTSL itu melalui tiga tahapan secara administrasi, proses pembagian pun dilakukan dan diatur dengan waktu yang tidak bersamaan.   " Seperti yang kita ketahui dalam proses tersebut ada K1, K2, K3 dan K4, dalam runtutan produknya, dan saat ini yang kita upayakan adalah K1 dalam pengertiannya pemberkasan sudah lengkap dan bisa dicetak menjadi sertifikat untuk tahun anggaran 2018/2019, untuk penyerahannya kita lakukan secara bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi Metropolitan.id di ruang kerjanya Rabu (30/6/21).   Tidak hanya itu saja, masih kata dia, ATR/BPN Jakarta Timur juga telah menyiapkan Posko khusus untuk pelayanan ke masyarakat informasi terkait proses PTSL. "Kita juga telah menyiapkan posko pelayanan bagi masyarakat atau pemohon, petugasnya kami siapkan empat orang setiap harinya dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore. Tidak hanya itu saja, kami juga siapkan medsos dan selalu kita publis agar masyarakat mudah mengakses informasi prihal PTSL," papar Sauki.   Mantan Humas kementerian ATR/BPN itu juga menjelaskan terkait lambatnya proses PTSL itu dikarenakan dari pihak pemohon ada beberapa berkas yang belum bisa dipenuhi. "Di tahun 2021 ini kita sedang upayakan untuk 20 ribu bidang untuk K3. Pengertian dari K3 itu yang sudah proses namun terpending karena ada kendala, dan kita selesaikan di tahun 2021 dengan anggaran 2021," imbuhnya. Sauki memastikan, berkas pemohon yang sudah ada dan datanya sudah lengkap pasti akan diselesaikan. (tob/suf)

Tags

Terkini