berita-hari-ini

PPKM Mikro, 30 Tempat Usaha Langgar Jam Malam

Kamis, 1 Juli 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Apara­tur Kecamatan Beji terus melakukan sosialisasi PPKM Mikro untuk menekan angka penularan virus corona (Co­vid-19) yang terus meninggi di Kota Depok. Plt Camat Beji, Hendar Fra­desa, mengatakan, untuk menindaklanjuti pelaksana­an ke-8 PPKM Mikro, pihaknya rutin sosialisasi dan operasi yustisi guna menjaga ketaa­tan warganya dalam menja­lankan program PPKM Mik­ro ini. “Kami terus meng­gencarkan sosialisasi serta operasi yustisi di wilayah kami,” kata Hendar. Terpisah, Kasi Trantib Ke­camatan Beji, Samsu Sadikin, mengatakan, pihaknya baru saja melakukan sosialisasi dan operasi yustisi ke sejum­lah tempat usaha khsusnya rumah makan di Kelurahan Beji dan Tanah Baru. “Operasi ini kami lakukan dengan menggandeng Satpol PP Kota Depok di bawah pimpinan Suri di sejumlah tempat usaha,” tutur Samsu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/6) malam, pihaknya menyambangi pu­luhan tempat usaha yang masih buka di atas pukul 21:00 WIB. “Ada 30 tempat usaha kh­sususnya rumah makan yang kami berikan sosialisasi serta teguran karena masih beroperasi lewat dari batas waktu yang ditentukan dalam PPKM Mikro ini,” bebernya. Pihaknya sengaja mem­prioritaskan operasi di Ke­lurahan Beji dan Tanah Baru lantaran dua kelurahan ter­sebut masuk zona merah penyebaran Covid-19. “Beji dan Tanah Baru saat ini zona merah, makanya kami tekan­kan operasi di wilayah ini agar bisa kembali ke zona hijau,” pungkasnya. (rd/suf/py)

Tags

Terkini