Kasatpol PP Jaktim Budi Novian METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) getol melakukan giat penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk membatasi mobilitas warga Jaktim di tengah melonjaknya angka positif Covid-19. Hasilnya, beberapa fakta pelanggaran ditemukan dalam giat operasi yang digelar dalam kurun waktu hingga 30 Juni 2021 tersebut. Data yang dihimpun, dari data harian, pelanggar pengunaan masker berjumlah 416, dua diantaranya terkena sanksi denda dan 414 disanksi kerja sosial. Sementara untuk restoran dan rumah makan, dari 47 yang disidak, enam mendapatkan teguran tertulis, nihil pelanggaran dan pembubaran serta pembekuan izin. Sementara dari kategori tempat usaha, perkantoran dan industri, dari total 65 lokasi, 7 diantaranya mendapatkan teguran tertulis dan satu lokasi penghentian sementara kegiatan selama 3x24 jam. "Adapun nilai denda perorangan Rp500 ribu, rumah makan dan restoran serta perkantoran nihil. Rekap total PSBB sejak April hingga kini, perorangan masker berjumlah 131.060, teguran 1.176, kerja sosial 125.813, denda dministrasi 3.588, dengan nilai Rp613.695.000," beber Kasatpol PP Jaktim Budi Novian. Tak hanya itu, lanjut dia, untuk kategori non perorangan seperti tempat usaha,kerja dan umum, teguran tertulis 2.227, segel 106, penghentian sementara kegiatan 1x24 jam 274, penghentian sementara kegiatan 3x24 jam 508, denda administratif 38, tidak ditemukan pelanggaran 20.581, pembekuan sementara/pencabutan izin 0, pembubaran 173 dengan jumlah keseluruhan 23.882. "Nilai denda administratif Rp. 95.000.000. Artinya, total denda yang didapatkan Rp 708.695.000," imbuhnya lagi. Terkait dengan semakin tingginya angka kasus harian Covid 19 di Jakarta Timur, kata Budi, disamping penegakan aturan yang terus dimaksimalkan, dirinya meminta masyarakat tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan (Prokes). "Terutama kepatuhan Mmakai masker pada saat berada di luar sedang berkegiatan. Menghindari kerumunan, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Mari kita melindungi diri sendiri keluarga dan orang lain agar pencegahan penularan Covid-19 bisa semakin efektif dan kita bisa lebih cepat terbebas dari pademi," tandasnya. (tob/suf).