berita-hari-ini

Kecamatan di Bogor Wajib Gelar Vaksinasi Massal 2 Kali dalam Seminggu

Kamis, 8 Juli 2021 | 21:29 WIB
Ilustrasi vaksin. (Foto: Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor  untuk menggelar vaksinasi massal dua kali dalam seminggu, Vaksinasi ini harus digelar serentak setiap Senin dan Rabu selama bulan Juli. “Demi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kita lakukan vaksinasi massal di tingkat kecamatan. Pelaksanaannya oleh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan secara serentak di 40 kecamatan secara rutin setiap Senin dan Rabu selama bulan Juli 2021,” ujar Ade Yasin, Kamis (8/7). Menurutnya, sasaran vaksinasi ini minimal 2000 orang per kegiatan. Prioritasnya, penduduk ber-KTP Kabupaten Bogor atau berdomisili di Kabupaten Bogor. Pendaftaran pelayanan vaksin harus dibuka pukul 07.30 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB. Ade Yasin juga meminta setiap kegiatan vaksinasi massal tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. “Untuk petugas vaksinasi, melibatkan guru SD atau SMP sebanyak 30 orang dan staf Kecamatan sebanyak 10 orang sebagai petugas registrasi atau administrasi. Tenaga vaksinator berasal dari semua Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Untuk petugas keamanan, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan serta Linmas,” terangnya. Tak kalah penting, Ade Yasin meminta pihak kecamatan memperhatikan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam proses vaksinasi. Tempat yang digunakan untuk vaksinasi massal harus representatif dan menyediakan tempat vaksin khusus perempuan dan jalur khusus bagi lansia serta penyandang disabilitas. "Jaringan listrik, internet yang stabil dan cepat juga dibutuhkan. Untuk mini ICU dan ambulans dapat berkoordinasi dengan Puskesmas setempat," pungkas Ade Yasin. (fin)

Tags

Terkini