Metropolitan.id - Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kabupaten Bogor mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan oleh Pemkab Bogor pada 3 sampai 20 Juli 2021. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Mohamad Gofar mengaku, pihaknya mendukung langkah pemkab Bogor dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Bogor. "Dengan ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor sesuai Instruksi Pemberlakuan PPKM darurat yg diterbitkan oleh Pemkab Bogor dan Surat Edaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor : 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Himbauan Kewaspadaan Covid-19," kata dia, Kamis (8/7).
-