berita-hari-ini

Warga Keluhkan Keberadaan Pabrik Bakso di Jati Raden

Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN - Dugaan adanya masalah dalam proses perizinan pembangunan pa­brik bakso di Jalan Nilam, RT 03/10, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi mencuat, setelah warga mengeluhkan dan mempertanyakan keabsahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pabrik bakso tersebut. Hal itu lantaran keberadaan­nya tidak memiliki plang pa­pan nama dan berdiri di tengah pemukiman penduduk. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kota Bekasi, Wi­dodo Indrijantoro, menutur­kan, dalam penyalahgunaan jabatan yang dilakukan in­stansi tertentu, secara meka­nisme akan dilakukan sesuai standar operasional. ”Ada proses di Majelis Kode Etik,” ujarnya saat dikonfirmasi Metropolitan via telepon selularnya, Minggu (11/7). Dalam pengawasan struk­tural kepemerintahan, Wi­dodo menambahkan, ketika ada aduan penyalahgunaan jabatan di salah satu instansi, pihak inspektorat dalam mela­kukan tugasnya berdasarkan surat perintah untuk meng­kaji laporan tersebut. ”Mela­kukan klarifikasi sesuai surat perintah tugas,” tegasnya. Selain mempertanyakan IMB serta izin operasi pabrik itu, warga RT 03/10, Kelurahan Jati Raden khususnya mengelu­hkan bau tak sedap yang di­timbulkan pabrik bakso ter­sebut. Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyara­kat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) sekaligus warga di lingkungan itu, Asun­dungan Siagian, mengung­kapkan, berdirinya pabrik tersebut sempat ditolak war­ga karena bau yang sangat mengganggu lingkungan pe­rumahan tersebut. ”Kami sempat menolak berdirinya pabrik di lingkungan kami, karena baunya sangat meny­engat. Sebab, pabrik berdiri berdekatan dengan rumah penduduk,” katanya. Saat dikonfirmasi, hingga berita ini dilansir, pemilik pabrik bakso, Yasmin, tidak berada di kantornya. (tob/suf/py)

Tags

Terkini