berita-hari-ini

Minim Ruang Inap Pasien Covid-19, Puskesmas di Kota Bogor Diusulkan Naik Status Jadi RS Tipe D

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:50 WIB

METROPOLITAN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengusulkan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bogor naik status menjadi Rumah Sakit (RS) tipe D. Usulan ini disampaikan menyusul ketersediaan fasilitas rawat inap, khususnya bagi pasien Covid-19 minim sampai saat ini, baik di RS milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor maupun swasta. Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, bukan tanpa alasan usulan ini disampaikan. Sebab, berdasarkan data yang didapatnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ada sekitar tujuh ribuan pasien terpapar Covid-19 sampai saat ini. Sementara, seluruh ruangan IGD di setiap RS full dan sudah tidak bisa lagi menampung antrian pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Untuk itu, ia menyarankan agar Pemkot Bogor mendorong setiap Puskesmas yang tersebar di Kota Bogor diusulkan agar bisa naik status menjadi RS tipe D. "Kenapa, harus naik status. Karena, kita berharap kenaikan status puskesmas minimal bisa mengatasi minimnya fasilitas rawat inap yang terjadi saat ini," kata pria yang akrab disapa ASB kepada wartawan, Selasa (13/7). Apalagi, dilanjutkan ASB, masih berdasarkan data dari Dinkes Kota Bogor saat ini, ada sekitar 25 Puskesmas yang tersebar di 6 kecamatan. Kesemuanya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau (BLUD). Untuk itu, dengan status puskesmas yag sudah BLUD diharapkan kedepannya bisa menjadi rumah sakit tipe D, agar fasilitas kesehatan-kesehatan ini bisa mengcover pasien rujukan dan optimalisasi penanganan kesehatan, khususnya bagi pasien Covid-19. "Beberapa puskesmas di Kota Bogor juga ada loh yang sudah memiliki fasilitas rawat, contohnya di Puskesmas Bogor Utara yang berada di Kelurahan Tanah Baru. Mungkin, ada lagi Puskesmas lainnya yang sudah memiliki ruang rawat," ucap dia. "Kita berharap dengan adanya peningkatan fasilitas di puskesmas bisa menjadi garda terdepan layanan kesehatan untuk masyarakat," sambungnya. Dalam kesempatan ini ASB mengaku paham dengan kenaikan status puskesmas menjadi RS tipe D diperlukan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Karena itu, ia menyarankan Pemkot Bogor dapat segera mengusulkan produk hukum tersebut agar segera dimasukkan ke dalam program legislasi daerah. "Kalau kita boleh berandai-andai, satu puskesmas itu dapat menyiapkan lima ruang isolasi, itu sudah cukup membantu layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bogor," ujarnya. Untuk diketahui, saat ini ada 25 Puskesmas yang berdiri di wilayah Kota Bogor. Dari 25 Puskesmas itu, baru 10 fasilitas kesehatan yang sudah memiliki pelayanan berupa rawat inap. Sedangkan, 15 Puskesmas lain belum memiliki fasilitas rawat inap. Sementara, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor terhitung masih tinggi. Teranyar, ada penambahan 461 kasus baru per Senin (12/7) kemarin. Jika ditotal, kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini mencapai ang­ka total kasus sebanyak 25.839 orang. Dengan rincian pasien ber­status positif aktif sebanyak 7.914 orang, meninggal 299 orang dan sudah sembuh atau se­lesai isolasi sebanyak 17.626 orang. (rez)

Tags

Terkini